MASPOLIN || BOJONEGORO – Warga dan pengguna jalan mengeluhkan proyek proyek Jalan beton yang ada di Bojonegoro, Ini lantaran badan jalan yang dibuat terlalu tinggi sehingga membuat warga kesulitan saat mengakses jalan. Mengingat, ketinggiannya mencapai 50 cm dari bahu jalan.

Kondisi tersebut terpantau hampir setiap Proyek Pembangunan Jalan Di Kabupaten Bojonegoro, Seperti halnya sepanjang jalan Dari Wilayah Desa Tanggir Kecamatan Malo, Selain itu juga proyek Jalan Di Wilayah Desa Talok Kalitidu Menuju Desa Jembatan Malo dan Masih banyak lagi.

“Pengecoran sudah hampir selesai tapi belum juga diurug sampingnya, kan mau lewat bingung, kita harus muter dan mengendap-endap itupun kalau pakai motor. Kalau pakai mobil sulit lagi,” kata Sarju (40) salah satu pengguna Jalan saat melintas.

Keluhan sama juga disampaikan para warga Masyarakat yang memiliki bangunan Rumah di sepanjang jalan pembangunan beton tersebut  Pasalnya, mereka harus membeli sendiri Tanah Urug Atau Katel dengan harga Rp. 600.000 hingga Rp. 800rb an untuk mengurug Jalan Masuk dan Halaman Rumah Mereka.

Ditempat berbeda Antok salah satu warga yang memiliki toko tepat berada di pinggir Jalan raya juga mengeluhkan hal tersebut, Pasalnya ketinggian jalan membuat para pelanggan enggan mampir dengan alasan sangat repot bila harus naik turun,  Belum lagi, debu yang beterbangan karena tengah dalam tahap pengerjaan, yang pada akhirnya pemilik toko harus merogoh kocek sendiri untuk membeli Tanah urug.

Agar tidak semakin ditinggalkan pembeli, sebagian pedagang berinisiatif melakukan pengurugan sendiri. Tidak gratis. Tanah urug itu mereka beli, ia juga mengaku ratusan ribu rupiah ia keluarkan demi membeli tanah urug. Dengan tangannya sendiri, ia membuat akses parkir kendaran untuk pelanggan dapat masuk ke warung miliknya.

Namun, daripada kehilangan pembeli, mereka tak punya pilihan lain. “Selama pengecoran ini sepi banget. Lha wong untuk (kendaraan) turun (dari badan jalan) saja tidak, ada apa lagi untuk parkir,” katanya.

“Habis banyak mas, ya ratusan ribu rupiah, ini saya pakai dana pribadi karna kalau menunggu dari Pelaksana proyek yang mengurug mau sampai kapan warung saya sepi,” imbuhnya.

Pilih Tutup Usahanya

Pantauan Media ini, sejumlah warung kecil di sekitar jalan raya itu malah memilih menutup tempat usahanya, ada juga yang masih buka namun dengan cara melakukan pengurugan sendiri dengan dana sendiri demi kelangsungan Lancaranya perekonomiannya.

Padahal Menurut RAB, Juklak Dan Juknis Dalam pelaksanaan pembangunan itu (Berem,Red) atau pengurugan tepi jalan beton merupakan tanggung jawab Pelaksana Pembangunan, tapi mengapa Justru Dengan Dalil Karena pekerjaan belum selesai justru malah merugikan masyarakat, hingga membuat masyarakat harus turun tangan sendiri untuk membeli Tanah urug agar bisa di gunakan untuk akses keluar masuk rumah dan toko mereka.

Melalui media ini kami berharap permasalahan pembangunan jalan yang menjadi keresahan masyarakat harus segera ditangani. Hal itu dikarenakan untuk berlangsungnya sistem perekonomian masyakarat disekitar jalan raya yang sedang dilakukan pembetonan dan akses jalan menuju desa setempat segera tersambung.

Pemerintah harus jeli, responsif dan dapat segera memberikan solusi dalam setiap permasalahan yang ada. Masyarakat dihimbau juga perlu kritis terhadap segala bentuk pembangunan yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Ini sebagai kontrol sosial dalam pelaksanaan pembangunan agar sesuai aturan dan berjalan lancar.

GONDRONG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini