MASPOLIN || Bojonegoro – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19). Sesuai imbauan Bupati dan Polres Bojonegoro, Pemerintah Desa Mediyunan kini telah menyediakan tempat karantina bagi pemudik.
“Ada satu tempat yang sudah kami persiapkan untuk mengkaratina pemudik yang memaksa pulang dari Luar kota dan hari ini Desa Mediyunan ada 12 0rang,yang tinggal di Rumah Singgah Karantina Desa Mediyunan dan rumah singgah ini Berkapasitas 30 0rang sampai 40 0rang, Tempat tersebut yakni di Gedung Tk Desa Mediyunan Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro,Kepala Desa Madiyunan Hariyadi menyampaikan Sabtu(02/05/2020).
Hariyadi selaku Kades Mediyunan,menambahkan, waktu karantina yang akan diterapkan kepada pemudik ialah 14 hari terhitung dari sejak pemudik tiba di kampung halamannya. Para pemudik kata Hariyadi, wajib melapor ke pemerintah desa dan akan diteruskan pe pihak pemerintah kecamatan.
“Karantina yang akan kami terapkan kepada pemudik yaitu selama 14 hari dari tanggal para pemudik itu datang. Maka wajib bagi pemudik yang datang di Mediyunan untuk melaporkan diri ke pemerintah desa, dan kemudian akan kami teruskan ke tingkat kecamatan dan polsek,” terang Hariyadi.
Di tempat karantina itu, para pemudik difasilitasi dengan tempat tidur yang layak, perlengkapan P3K, makanan dan minuman, tim dari desa dan petugas medis dari Puskesmas.
“Dan semua itu akan kami berikan sesuai kemampuan yang dimiliki desa,”Ucapnya.
Kades Hariyadi berharap kepada para perantau, agar menahan diri untuk tidak pulang kampung. Terlebih bagi perantau yang berada di zona merah seperti Surabaya, Sidoarjo dan Jakarta.
“Bukan kami menolak warga kami. Namun ini kita lakukan demi kebaikan bersama guna memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkas kades Hariyadi.










