MASPOLIN || BOJONEGORO –  Menindaklanjuti Permendesa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, Pemerintah Desa bersama Anggota BPD Desa Plesungan Kecamatan Kapas laksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Perubahan APBDes 2020.

Bertempat di Sasana Krida Kusuma Desa Plesungan. Rabu 22 April 2020, Turut hadir dalam Musdesus ini, Camat Kapas, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat desa, Serta masing” ketua lembaga desa, Dan tim Gugus tugas Covid19 Desa Plesungan.

H. MOH. CHOIRI, SH.,MM selaku Kepala Desa Plesungan mengatakan bahwa terjadinya perubahan APBDes ini karena adanya pandemi virus covid-19.

“Musdes Khusus APBDes Perubahan Tahun 2020 dilakukan dalam rangka menindaklajuti Permendesa dimana didalamnya desa diharuskan melakukan rekofusing anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2020,” terangnya.

Lebih Lanjut kata Kades, BLT ini akan menyasar warga miskin yang tidak tercatat sebagai Penerima Bantuan PKH dan BPNT, dan tentunya yang paling utama telah terdata sebagai calon penerima dari Relawan Desa dan lolos verifikasi dan validasi.

Ditempat yang sama Agus Setyo Hardianto, selaku Camat Kapas sangat mengapresisasi Kepala Desa Plesungan, Karena pertama kali melaksanakan musdesus (MUSYAWARAH DESA KHUSUS) di Wilayah Kecamatan Kapas.

“Karena Desa Plesungan menjadi tolak ukur Desa lain di Kecamatan Kapas, Musyawarah tersebut tetap menggunakan Protokoler Pandemi Covid19 dengan jaga jarak aman dan tidak berjabat tangan, Ujar Camat dalam Sambutannya.

Al hasil kegiatan Musyawarah Desa Validasi, sosialisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT- Dana desaDesa Plesungan Kapas Di dapat Kurang lebih ada 40 warga miskin yang layak mendapatkan BLT- DANA DESA.

AGUS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini