Tuban,maspolin.id- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 hingga Level 1 yang berlaku untuk Jawa dan Bali. Dalam instruksi tersebut, untuk pemberlakuan PPKM periode tanggal 3 hingga 9 Agustus, Kabupaten Tuban telah masuk pada Level 3.
Atas hal tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE secara resmi membuka kembali kegiatan ekonomi selama PPKM Level 4 yang dilaksanakan di Pasar Baru Tuban, Rabu,(4/8/2021)
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pihak atas sinergi dan kerjasama yang dilakukan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban. Hal tersebut harus di syukuri, sebab menjadi indikator keberhasilan pemberlakuan PPKM Level 4 selama ini.
“Terimakasih kepada semua pihak, Forkompinda, OPD terkait, dan seluruh masyarakat Kabupaten Tuban yang telah bekerjasama untuk kelancaran dan keberhasilan PPKM level 4, hingga akhirnya kita ke Level 3,” ucap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE .
Meski telah memberlakukan PPKM Level 3, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan hal ini. Menaati protokol kesehatan masih menjadi kunci utama agar Kabupaten Tuban segera terbebas dari pandemi covid-19.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE juga menegaskan pengetatan masih akan dilakukan, seperti pembatasan 50 persen untuk pengunjung pasar, jam malam tetap berlaku pukul 20.00 WIB, termasuk pemadaman lampu jalan.
“Ini masih perlu kita ketatkan, biar cepet kelar pandeminya. Tapi untuk makan ditempat, saya lebih mengimbau masyarakat agar tetap dibungkus saja atau Drive thru,” jelas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE juga meninjau pelaksanaan vaksinasi di area Pasar Baru Tuban. Selain itu, juga menyapa para pedagang dan pengunjung pasar sambil mengimbau untuk terus menaati protokol kesehatan.
“Jangan lupa pake masker nggeh buk, Mbah,” tutur Bupati mengakhiri
Andri/Lilik.s










