MASPOLIN || JAKARTA – Kamis tanggal 18 Maret 2021 pkl. 01.00 WIB bertempat Jl. Raya Pasar Minggu (depan Lahan milik PT. Pertamina Jl. Pancoran Buntu II Pancoran Jakarta Selatan) telah dilakukan pulbaket dalam rangka Pelaksanaan Pemulihan Aset Milik PT. Pertamina di Jl. Pancoran Buntu II. Adapun yg dapat dilaporkan sbb:

1. Pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 pukul 10.30 WIB bertempat di Lt. 2 Ruang Data Polsek Pancoran Jl. Buncit raya No124 Jakarta Selatan telah berlangsung musyawarah untuk memecahkan masalah terkait rencana PT. Pertamina yang akan memulihkan aset berupa lahan dan bangunan yang terletak di Jl. Pancoran Buntu II RT.06 RW.02 Kel. Pancoran Kec. Pancoran Jakarta Selatan.

Musyawarah tersebut dihadiri:
a. Kapolsek Pancoran, Kompol Rohman Yonky Dilatha, S.IK, M.SI.
b. Danramil Mampang, diwakili oleh Babinsa Serda Sakirin.
c. Waka Polsek Pancoran, AKP Sarjono.
d. Lurah Pancoran,  Bpk. Isno.
e. Kasie Pem Pancoran, Bpk. M. Zen
f. Satpol PP, Bpk. Anom
g. Bpk. Aditya Karma, Kordinator Lap PT. Pertamina.
h. Bpk. Ficky R, PT. Pertamina.
i. Bpk. A. Jabar, PT. Pertamina.
j. Bpk. Ricardo, PT. Pertamina.
k. Bpk. Achmad Suyudi, PT. Pertamina.
l. Bpk. Hario, PT. Pertamina.
m. Bpk. H. Suradi, SH, Lawyer Warga Pancoran.
n. Sdr. Siswanto, Warga Pancoran.
o. Sdr. Putra, Warga Pancoran.
p. Sdr. Warsi, Warga Pancoran.
r. Sdri. Ning, Warga Pancoran.
s. Sdr. Ismail, Fkdm Pancoran.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah Pihak PT. Pertamina sedang melakukan pemulihan aset selama 1 tahun ini dan salah satu asetnya adalah lahan dan bangunan yang terdapat di Jl. Pancoran Buntu II Pancoran Jakarta Selaatan, PT. Pertamina dalam hal ini tidak dalam upaya Ekskusi Lahan tetapi memulihkan asetnya yg saat ini di tempati warga. Adapun warga yang tinggal di area lahan milik PT. Pertamina meminta PT. Pertamina untuk menunggu hasil dari Pengadilan karena kasus sengketa lahan ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, andaipun PT. Pertamina ingin mengambil lahan yg terletak di Jl. Pancoran Buntu II maka PT. Pertamina harus memperhitungkan biaya2 yang telah dikeluarkan oleh warga yang menempati lahan tersebut. Apabila kemudian Pengadilan memutuskan bahwa lahan tersebut adalah milik PT. Pertamina maka warga dengan ikhlas akan meninggalkan lahan tersebut.

2. Pada hari Rabu tanggal  17 Maret 2021 pukul 15.55 WIB bertempat di Jl.Pancoran Buntu II Rt.006/002 Kel. Pancoran  Kec. Pancoran Jakarta Selatan dilakukan giat pam dan monitor pengambilan lahan dan pembongkaran di Lahan PT. Pertamina Jl. Pancoran Buntu II Pancoran Jakarta Selatan. Adapun yang dilaporkan sebagai berikut:

a. PT. Pertamina melakukan pembongkaran lahan atau lapak yang mana PT. Pertamina telah membayar lapak-lapak milik warga yang berdiri di lahan PT. Pertamina. Dalam giat tersebut mendapat perlawanan dari warga yang berjumlah sekitar 70 orang, beberapa orang diantaranya naik keatas dan menduduki rumah yang akan di bongkar. Warga juga mencoba memblokir jalan raya dan berteriak-teriak sehingga memprovokasi warga yang lain. Dalam aksi tersebut warga ada yang membawa ban bekas unruk di bakar, membawa poster dan bambu yang di ikat bendera merah putih.

b. Massa yang terdiri dari warga dan mahasiswa yang diduga Anarko melakukan orasi dengan cara mencemooh anggota Kepolisian yang berjaga di depan massa, mereka mengatakan anggota kepolisian jangan memihak ke Pertamina yang punya uang.

c. Dalam orasinya massa kepada PT. Pertamina untuk mengembalikan fasilitas PAUD yg dijadikan tempat berkumpul para aparat kepolisian dan ormas PP.

d. Pukul 19.00 Wib sebagian warga Gg. Pancoran Buntu 2 berkumpul di depan pintu masuk.

e. Pukul 21.00 Wib terdapat sekumpulan massa sebanyak 20 orang diduga Ormas PP berkumpul dihalte pancoran depan SPBU. Melihat ada massa lain di sekitar lahan PT. Pertamina massa yang ada di dalam Jl. Pancoran Buntu II mulai melakukan orasi dan memprovokasi massa yang ada diluar Jl. Pancoran Buntu II.

f. Pukul 21.15 Wib  massa yang ada di dalam Jl. Pancoran Buntu II, terpantau kamera yang dipasang Polrestro Jakarta Selatan sedang mempersiapkan alat, antara lain batu, kayu, kaca, botol dan bom molotov.

g. Pukul 21.25 Wib terjadi bentrokan antara massa yang berada di luar dan massa yang ada di dalam, aksi lempar diawali massa yg ada di dalam Jl. Pancoran Buntu II. Bentrokan antar kedua massa menggunakan batu, kayu, dan bom molotov.

h. Pukul 23.05 Wib Kapolres Metro Jakarta Swlatan beserta anggota tiba dilokasi dan segera menembakkan gas air mata untuk melerai dan membubarkan massa.

i. Pukul 23.25 Wib bentrokan dapat dihentikan, situasi dapat dikendalikan dan keadaan kondusif.

3. Pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 pukul 01.00 dinas kebersihan membersihkan batu-batu & pecahan botol di sepanjang Jl. Raya Pasar Minggu depan Lahan PT. Pertamina. Pukul 01.45 WIB Jalan Raya Pasar Minggu dibuka dikedua arahnya dan Anggota Kepolisian masih berjaga di lokasi di pimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan

*Catatan :*
1. Aksi bentrok merupakan kelanjutan dari perselisihan sengketa lahan antara PT. PERTAMINA PERSERO Dengan warga yang mengklaim memiliki tanah.

2. Massa yang terlibat dalam bentrokan merupakan massa bayaran dari dua belah pihak dimana pihak warga yang mengklaim lahan dibantu oleh kelompok mahasiswa (didug kuat merupakan kelompok ANARKO), dan dari pihak PT. PERTAMINA PERSERO  dibatu oleh Organisasi Masyarakat (di duga kuat merupakan kelompok Ormas Pemuda Pancasila). Namun dalam aksinya tidak menggunakan Atribut Ormas.

3. Dalam bentrokan tersebut belum diketahui adanya korban karena massa yang ada diluar di dorong anggota Kepolisian ke arah Pancoran sedangkan massa yang didalam masuk kedalam Jl. Pancoran Buntu II.

4. Pkl 02.10 WIB perwakilan warga keluar menemui Kapolres Metro Jaksel. Perwakilan warga meminta bantuan di datangkan ambulans untuk membawa warga yang terluka karena bentrokan. Kapolres menyampaikan kepada perwakilan warga bahwa saya disini meluruskan berita yang beredar yang mengatakan bahwa bentrokan di awali oleh Polisi, berita itu tidak benar dan saya meluruskan bahwa Anggota Polisi hanya mengamankan dan bentrokan bukan diawali oleh Polisi, saya minta bapak2 meneruskan pernyataan saya kepada warga.

Hum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini