JAKARTA – Maspolin.id|| Penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berawal dari kasus Narkoba yang sedang dalam pengembangan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam Konperensi Pers Kapolri sore ini, Listyo Sigit menerangkan:
“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan gelap Narkoba. Berawal laporan masyarakat, saat itu bethasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil. Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polisi berpangkat Bripka dan juga anggota Polisi berpangkat Kompol, jabatan Kapolsek. Atas dasar tersebut saya minta agar dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada oknum personil anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut saya minta kemaren (Kamis 14/10) Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dalam Penempatan Khusus” demikian pernyataan Listyo Sigit.
Sementara sebelumnya Redaksi Maspolin mendapat informasi bahwa Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumbar mengambil barang bukti Sabu 10 kilo untuk dirinya sendiri dari total barang bukti sebanyak 41 kilo Sabu.
Selanjutnya dari 10 kilo sabu, 5 kilo dijual oleh Teddy Minahasa ke seseorang wanita. Demikian info yang sementara Maspolin terima.
SSS/Mas.










