Pendidikan Kursus Profesi Advokad ( PKPA ) angkatan ke 2 tahun 2020 telah resmi ditutup.
Diikuti oleh 28 peserta dari berbagai praktisi hukum, kursus PKPA dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokad (UKPD) yang selama 6 hari tersebut diselenggarakan digedung PP Polri Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Presiden Kongres Advokad Indonesia (KAI) ADV Tjoetjoe Sandjaya Hernanto SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA, saat membuka konggres mengatakan:
“Advokad sebagai Profesi yg bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan advokad sebagai salah satu perangkat dalam proses Peradilan yg mempunyai kedudukan setara dengan Penegak Hukum yang lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan” ujar Presdir KAI.

Salah seorang peserta kursus Brigjend Pol purn Drs Siswandi, SH, yg juga sebagai Ketua Umum GPAN menuturkan: “Jadilah Advokad yang menegakkan dan mewujudkan keadilan yang bermartabat dan memiliki hati Nurani serta ber-komitmen dalam menegakkan kebenaran dan keadilan serta menjunjung tinggi Etika Profesi sebagai Advokad yang berstatus Penegak Hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh Hukum Peraturan Perundang Undangan”
ujar Siswandi.










