Polres Kepulauan Talaud – Maspolin.id|| Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekitar pukul 08.30 wita, Telah ditemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di perairan laut Desa Bitunuris Selatan -+ 9 Mil dari darat arah Selatan

Kapolres melalui Kapolsek Lirung Ipda E.V.Gagola,SH menjelaskan Kronologis kejadian dari Keterangan Saksi lk. Parno Lule dan Edison Lule bahwa pada hari Senin, 22 Juli 2024 saksi 1 lk. Edison Lule bersama dengan saksi 2 Lk Parno Lule sedang Melaut di Perairan Bitunuris Selatan yang berjarak sekitar 13 mil dari Pantai tiba-tiba saksi 2 melihat ada sesuatu yang mengapung sekitar 20 Meter dari Pamboat yang mereka gunakan.

Kemudian saksi 1 dan 2 mendekati ke sesuatu barang tersebut dan akhirnya kedua saksi memastikan bahwa yang mengapung tersebut adalah sesosok mayat yang sudah dalam keadaan hancur yang pada waktu itu sudah sekitar pukul 08.30 wita
Sehingga Saksi 2 yang saat itu membawa HP (hand phone) langsung menghubungi Perempuan Maria Arunde yang merupakan Mertua dari Saksi 2 yang tinggal di Desa Bitunuris untuk melaporkan ke pemerintah Desa Bitunuris.

Kemudian kedua saksi tetap menjaga Mayat yang masih mengapung tersebut yang saat itu masih terbawa oleh arus sambil kedua saksi menunggu informasi dari pihak Keluarga dan pihak pemerintah dan pada pukul 13.00 wita Tim Evakuasi tiba di lokasi menggunakan perahu Pamboat yang jaraknya sudah sekitar 8 mil dari pesisir pantai Desa Bitunuris Selatan dan Kemudian kedua Saksi bersama2 dengan Tim Evakuasi mencoba mengangkat Mayat tersebut dengan menggunakan Kantong Jenazah namun mayat tidak berhasil dimasukkan kedalam kantong jenazah sehingga saksi dan Tim menggantinya dengan sebuah coolboks berukuran besar yang dibawa oleh Tim evakuasi dan akhirnya mayat berhasil dimasukkan ke dalam coolboks dan kemudian dimuat ke atas perahu pamboat yang digunakan oleh tim evakuasi.
Setelah kurang lebih 1 jam proses evakuasi akhirnya kedua saksi bersama dengan Tim evakuasi kembali pulang menuju Desa Bitunuris Selatan dan kedua saksi langsung singgah di Pantai pelabuhan Bitunuris dan Tim evakuasi terus menuju ke Pantai Lawasan dan tiba di pelabuhan Pantai lawas sekitar pukul 14.35 wita.

Adapun proses evakuasi mayat (korban) oleh
Personil Polsek Lirung Bripka Rudolf G. Bawias (Bhabinkamtibmas Desa Bitunuris) ,Kristian Wando (Masyarakat Desa Bitunuris),Supriadi Tatuhe (Masyarakat Desa Bitunuris)
Tonny Tatuhe (Masyarakat Desa Bitunuris)

Pukul 11.30 wita dilakukan proses evakuasi mayat dari tengah laut ke darat dan pukul 14.35 wita korban (mayat) tiba di pelabuhan Lawasan Desa Dalum Kec. Salibabu

Pukul 14.55 Wita s/d pukul 15.00 Wita :
Dilakukan pemerikasaan mayat oleh Kepala Puskesmas Salibabu, dr Talmi Bee bersama Staf dan tim inafis Polres Kepl. Talaud dengan hasil pemeriksaan sbb :

1. Korban meninggal dunia murni karena tenggelam
2. Bagian-bagian tubuh yang hilang adalah otot dan kulit dikarenakan gigitan binatang laut
3. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul dan benda tajam
4. Umur diperkirahkan 40-50 tahun
5. Tinggi badan -+ 160 – 170 cm
6. Waktu meninggal -+ 4 – 5 hari
7. Hal-hal yang lain kurang bisa dipastikan karena mulai ada tanda-tanda pembusukan

Pada sekitar Pukul 17.00 Wita s/d pukul 17.10 Wita Dilakukan ibadah pemakaman secara singkat dipimpim oleh ibu Pdt. Henny T. Wondal, M.Teol dan bpk. Ferdinan Mamentiwalo (Ratumbanua Dalum) tokoh adat Desa Dalum

Sementara itu Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Salibabu dan Puskesmas Salibabu, Mendatangi TKP, Mencari keterangan saksi-saksi,Melakukan evakuasi korban (mayat) serta Menghubungi Polsek-polsek jajaran Polres Talaud dan Koramil yang ada wilayah Kab. Kepl. Talaud untuk mencari tahu apakah ada orang hilang
dan Membuat permintaan Visum Et Refertum.

Humas Polda Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini