
Subdit 1 Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap Home Industri pembuatan Tembakau Sintetis / Gorila di Jakarta – Tangerang Selatan – Bandung – Cirebon
Pengungkapan berawal dari maraknya penjualan narkoba jenis Tembakau Sintetis / Gorila via Media Sosial yang sangat meresahkan masyarakat
Selanjutnya dilakukan Penyelidikan di berbagai akun penjualan tembakau sintetis via FB, Instagram maupun Twitter
Kemudian ditemukan akun penjualan dan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi dan diketahui berada di Sebuah Apartemen daerah Tangerang selatan dan ditemukan Barang bukti : Bibit canabinoid 50 gram dan tembakau gorila beserta peralatan pembuatan Tembakau sintetis, dengan ditangkap 5 tersangka.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan jaringan tembakau sintetis/ Gorila ke beberapa daerah yaitu Cirebon dan Bandung
Total barang bukti yang disita sebanyak 2.265 gram dengan 12 tersangka dan peralatan pembuatan Tembakau Sintetis/ gorilla
Modus Operandi (MO) Para tersangka yaitu memesan Bibit Canabinoid melalui Medsos.
Pembayaran pembelian Bibit Canabinoid tersebut menggunakan Bitcoin.
Setelah melakukan pembayaran selanjutnya Bibit Canabinoid dikemas dalam bentuk kotak kardus yang dikamuflasekan dengan makanan ringan dan dikirim ke alamat pembeli di daerah Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Cirebon.
Selanjutnya Bibit Canabinoid tersebut dicampur dengan tembakau untuk dijadikan “TEMBAKAU GORILA” yang siap diedarkan melalui sosmed










