Bojonegoro,Maspolin.id – Pengurus Lembaga Karate Do-Indonesia (LEMKARI) Cabang Bojonegoro mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang dianggap menyalahi peraturan, yakni menyatakan atau membekukan 3 anggotanya (Farel Priya Pradiptya, Restu dan Bima) bukan lagi anggota LEMKARI Cabang Bojonegoro. Pasalnya, ketiga anggota LEMKARI Cabang Bojonegoro tersebut sering mengikuti event yang membela perguruan lain (dinyatakan lisan dan tertulis oleh perguruan lain),

“Mereka berjanji tidak mengulangi lagi, namun nyatanya masih melanggar, lagi,” ujar H. Slamet Amiarno ketua Pengurus Cabang LEMKARI Bojonegoro seperti tertuang dalam surat keputusan diatas.

Ketiga anggota LEMKARI yang dibekukan keanggotaannya ini berlaku sampai dinyatakan atau diterima kembali oleh pengurus LEMKARI Cabang Bojonegoro,

“Dibekukan terhitung mulai tanggal 1 Maret 2020,” sambungnya.

Sementara H. Moh Zaenal Arifin, M.Pd.I selaku sekretaris Pengurus membenarkan hal ini,

“Ini merupakan bentuk penegakkan disiplin anggota, sesuai AD/ART,” ujarnya via ponsel.

(her/imm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini