Jakarta – Maspolin.id|| Orangtua pedangdut Ayu Ting Ting (Abdul Rozak) dan (Umi Kalsum) selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu Ting Ting. 

Minola Sebayang selaku kuasa hukum keduanya menyebut, pemeriksaan selama 2,5 jam tersebut berjalan lancar.

“Pemeriksaan sudah berjalan dengan baik dan lancar tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan dan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan,” ujarnya.

Sebanyak 18 pertanyaan yang ditanyakan penyidik berkaitan dengan pemilik akun Instagram @gundik_empang.

“Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita. Yang ditanyakan ke ayah Rozak (dan ibu Umi) adalah sesuatu yang dialami, diketahui, dirasakan oleh keduanya maka mereka juga dengan mudah memberikan jawaban,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan baik dari sisi pelapor dan saksi pelapor telah selesai. Kedepan menurutnya penyidik akan melakukan gelar perkara terkait dengan perkara tersebut.

“Semua sudah selesai, dan mungkin nanti akan ada gelar perkara dan pemanggilan terlapor,” tukasnya.

Bid Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini