Tangrang Selatan – Maspolin.id|| Ditengah gencarnya Pimpinan Polri melakukan penertiban anggotanya yang nakal dan bermasalah, ada saja anggota Polri yang menggunakan kesempatan dalam kesempitannya Pelapor.
Gara-gara kehilangan motor dan handphone, Pelapor berinitial AL di mintai fasilitas mobil guna penyelidikan untuk penanganan kasusnya, di Polsek Curug oleh Anggota Reskrim yang bernama Misni
Kejadian berawal ketika sepeda motor merek Yamaha Lexi bernomor Polisi B 5918 TEV warna putih dan Handphone Ipad mini hilang di rumah korban.
Setelah kejadian, AL melapor ke Polsek Curug, setelah (Al) selesai di BAP, dia malah disuruh oleh Penyidik untuk mencari informasi lokasi domisili berikut nomor hp nya tersangka yang aktif dan di suruh menyediakan mobil guna untuk penyelidikan kasusnya. Padahal Pelapor telah memberikan alamat jelas diduga tersangkanya.
Pada saat itu korban menyampaikan pembicaraan singkat kepada awak media maspolin.id, terkait pembicaraannya dengan Pemeriksa diatas tersebut.
“Mohon kiranya Kapolsek Curug bisa memberikan petunjuk dan bantuannya tentang kelanjutan perihal laporan saya dan saya juga tidak mampu jika dimintai menyediakan kendaraan mobil oleh pemeriksa.” pungkas pelapor.
Jangan sampai masyarakat merasa bingung dengan pelayanan kepolisian dan mempertanyakan jargon melayani dan melindungi dari Polri.
“Jika memang ada biaya dari setiap pelaporan kasus dikantor polisi, harap Polri mengumumkan saja secara resmi, agar masyarakat tidak bingung” demikian ujar pelapor.










