MASPOLIN || YOGYAKARTA – Polisi menangkap perempuan terduga pengirim sate beracun, yang menewaskan anak seorang driver ojol asal Bantul, Bandiman.
Perempuan berinisial NA(25) tersebut, sejatinya ingin memberikan sate beracun tersebut kepada Tomi, seorang polisi anggota Polresta Yogyakarta.
NA mengaku nekat mengirimkan sate beracun untuk Tomi, karena sakit hati dan dendam.
Diketahui, Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengamankan seorang wanita terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).
NA mengaku sakit hati kepada Tommy, pria yang seharusnya menerima sate itu.
Diketahui Tommy adalah seorang Polisi berpangkat Aiptu Dan Berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
Pelaku NA pun saat ini didakwa pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara 20 Tahun atau maksimal seumur hidup.
RED










