Perintah Dikeluarkan untuk Polda, Polres/Polrestabes Hingga Polsek, Isinya Sangat Serius!
Sumsel – Maspolin.id // Kasus begal dan kejahatan jalanan lainnya belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, dan secara khusus di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan bahwa Polda, Polres/Polrestabes, hingga Polsek telah diperintahkan untuk patroli rutin di daerah rawan begal.
Kombes Supriadi mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus menekan angka kejahatan jalanan termasuk begal.
Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Kombes Supriadi mengaku saat ini pihaknya fokus pada pengawasan dan penegakan hukum secara tegas di sejumlah daerah yang tergolong rawan aksi kejahatan tersebut.
Selain itu, Kombes Supriadi juga mengatakan pihaknya memerintahkan petugas kepolisian untuk melakukan operasi secara terbuka dan tertutup di daerah rawan kejahatan.
“Operasi kepolisian secara terbuka dan tertutup,” ujar Kombes Supriadi, dikutip jpnn, Selasa (15/2/2022).
Ia berharap dengan operasi kepolisian ini bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Pihak Polda Sumsel memerintahkan jajaran Polda Sumsel yang tersebar hingga pelosok di 17 kabupaten/kota untuk fokus dalam usaha pemberantasan begal.
Hal ini merupakan usaha untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas .
“Rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan tegas Kabid Humas Polda Sumsel meminta petugas untuk tidak ragu-ragu memberi tindakan tegas bagi para pelaku begal.
Di sisi lain, anggota DPRD Sumsel, Masagus Syaiful Padli mengajak masyarakat di provinsi setempat meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Aksi ini bertujuan untuk mencegah aksi begal di sekitar kawasan permukiman penduduk.
(Yar/Hsb)










