Perintah Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Untuk Seluruh Anggota Polisi.
Jakarta – Maspolin.id // Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk disiplin dan taat aturan.
Jenderal Listyo mengharapkan kedisiplinan anggota Polri dapat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Jenderal Listyo menjelaskan kedisiplinan itu, tidak hanya anggota Polri, tetapi juga berlaku kepada istri dan anak anggota Polri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedisiplinan inilah yang membedakan Polri dengan masyarakat sipil.
“Itulah yang membedakan TNI/Polri dan masyarakat sipil,” jelas Jenderal Listyo, dilansir Kamis (3/3/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan bahwa keluarga besar Polri menganut politik negara.
Yang mana sistem tersebut tidak memungkinkan mereka untuk bebas berpendapat dan berekspresi seperti masyarakat sipil.
Politik negara mengharuskan Polri mendukung, mengawal, dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan.
Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi yakni anggota TNI/Polri tidak mengenal demokrasi lantaran sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari pemerintah.
Kapolri menuturkan kepercayaan publik terhadap pemerintah saat ini meningkat.
Hal ini tentunya ada kontribusi dari jajaran Polri sebab kepercayaan publik terhadap Pemerintah berbanding lurus dengan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kepercayaan ini, menurut Jenderal Sigit, menjadi bekal anggota Polri untuk melaksanakan tugas.
Ia menegaskan bahwa tujuan dari tugas Polri adalah untuk negara.
“Untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara,” tandasnya.
Arahan dari Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan dalam Rapim TNI/Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).
Presiden Jokowi meminta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri untuk memperbaiki kedisiplinan nasional.
Jokowi menegaskan bahwa kedisiplinan tentara dan kepolisian itu berbeda dengan disiplin masyarakat sipil.
Presiden RI ini juga meminta jajaran TNI Polri tidak ikut dalam urusan demokrasi.
(*)










