Seorang polisi yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Anggota berinisial MK ini diduga menjual sabu seberat 2,5 kilogram.
Penangkapan MK ini dibenarkan oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Arman mengatakan MK saat ini sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Menyusul penangkapan tersebut Ketua Umum GPAN mengeluarkan Press Release sebagai berikut;
Ungkap tuntas Penghianat Negara tersebut yang diyakini dia tidak bermain sendiri dan bukan pertama kalinya. Analisa BB 2.5 kg sabu ada indikasi berasal dari:
1. Anggota BNN tersebut pernah menangkap tersangka (tsk) dan selanjutnya BB diambil tsk dilepas dengan dimintai uang.
2. Anggota BNN tersebut menangkap tsk dengan BB sangat banyak kemudian dicuri 2.5 kg dan kemungkinan bisa lebih banyak dari 2,5 kg disimpan.
3.Oknum tersebut mencuri dari penyimpanan gudang BB di BNN
4. Rekam jejak oknum perlu ditelusuri sampai tuntas.
Biar kapok untuk oknum oknum lainnya mungkin bagusnya BB tersebut disuruh telan saja.
Pernah pada saat Kepala BNN jamannya Budi Waseso mengeluarkan pernyataan bahwa bila ada oknum BNN bermain dengan sindikat jaringan narkoba agar diperintahkan untuk ditembak saja, itu penghianat bangsa.
Setelah kasus diungkap harus terang benderang dijelaskan pada masyarakat jangan dipendam hanya karena istilah jeruk makan jeruk.
Indonesia memang benar-benar sudah darurat narkoba, bahkan sudah menjadi bencana narkoba.
Demikian Pernyataan dari Ketua Umum GPAN Brigjend Pol (purn) drs Siswandi.










