Badung, BALI – Maspolin.id|| Hari Kamis, 11 Januari 2024, menjadi momentum penting dalam persiapan uji coba implementasi Peraturan Polri No. 6 Tahun 2023 di bidang penyertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS sebagai syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Acara tersebut digelar di ballroom Pandawa Grand Mercure Seminyak Kuta, Badung, dan dihadiri oleh 68 peserta.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai langkah awal dalam pelaksanaan uji coba implementasi Perpol No. 6 Tahun 2023 yang mengatur persyaratan JKN atau BPJS aktif sebagai syarat dalam penerbitan SKCK.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, dan pejabat utama dari Kepolisian Republik Indonesia, seperti AKBP Fery Suwandi, SIK (Yanmas BIK Mabes Polri), Asisten Deputi Kepatuhan PKP-PPU Rudhy Suksmawan Hardhiko, serta Asdep Komisi Humas BPJS. Perwakilan dari Polda Bali Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Bali Kompol I Ketut Maret, Polres dan Polsek dari enam wilayah yang menjadi uji coba juga turut hadir.
Rincian kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan pembukaan oleh MC, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari berbagai pihak. Asisten Deputi SDM Umum Kepwil 11 BPJS Kesehatan, Made Sukmayanti, menyampaikan harapannya agar koordinasi antara BPJS dan kepolisian berjalan baik untuk kesuksesan uji coba implementasi Perpol No. 6 Tahun 2023.
Arahan dari Asisten Deputi Kepatuhan BPJS, Rudy Suksmawan Hardhiko, menyoroti pentingnya pelaksanaan uji coba secara efektif tanpa kegaduhan. Ia juga menekankan keterlibatan BPJS dalam setiap tahap uji coba, termasuk melibatkan anggota BPJS untuk memastikan keaktifan JKN.
Sambutan dari Kabid Yanmas BIK Polri, AKBP Fery Suwandi, SIK, menekankan implementasi Perpol No. 6 Tahun 2023 secara online dalam penerbitan SKCK. Ia juga mengingatkan petugas SKCK untuk tetap memberikan pelayanan yang humanis dan terbaik kepada masyarakat, termasuk yang tidak memiliki BPJS atau yang tidak aktif.
Direktur BPJS Kesehatan, David Bangun, memohon sinergitas antara BPJS dan Polri dalam penerbitan SKCK. Ia menggarisbawahi kelompok masyarakat yang wajib memiliki kartu JKN dan mengingatkan bahwa BPJS siap memberikan pendampingan kepada petugas SKCK dalam melayani pemohon SKCK.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan mekanisme penerbitan JKN oleh BPJS dan SKCK secara online. Sesi diskusi yang dipandu oleh analis muda rekruitment penerima upah BPJS diikuti untuk mendapatkan masukan dan pemahaman lebih lanjut.
Selama kegiatan berlangsung, tertib, lancar, dan aman, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pelaksanaan uji coba yang sukses demi kebaikan masyarakat. Semua pihak berharap agar kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di masa yang akan datang.
Humas Polda Bali










