Cilacap, Maspolin.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap resmi berganti, setelah Rapat Paripurna DPRD Cilacap hari ini, Kamis (26/9/2019) melantik dan mengambil sumpah/janji 4 orang Anggota DPRD.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Jon Effreddi SH MH.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD Cilacap, Helmi Busthomi dari Partai Golkar.
Hadir Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang mewakili Bupati, Sekda Farid Ma’ruf, para Anggota DPRD, kepala OPD di jajaran Pemkab Cilacap, lurah/kades se-Kabupaten Cilacap, dan camat se-Kabupaten Cilacap.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/86/Tahun 2019 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Masa Jabatan 2019-2024.
Dalam SK tersebut, Taufik Nurhidayat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cilacap. Sementara untuk posisi wakil ketua DPRD diduduki Sindy Syakir SIP MSi dari Partai Golkar, Saiful Musta’in dari PKB, dan Purwati SPd dari Partai Gerindra.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Cilacap, bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan wakil bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap.
Sesuai amanat Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik itu DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
“Untuk itu perlu ada kerja sama yang baik, tidak saja di jajaran DPRD itu sendiri tetapi juga dengan jajaran eksekutif dan berbagai pihak lainnya, agar fungsi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik,” kata bupati
Bupati juga berharap, jalinan kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang sudah baik selama ini bisa terus ditingkatkan, karena lembaga DPRD Kabupaten Cilacap adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemkab Cilacap dengan peran dan fungsinya masing-masing, untuk membangun dan memajukan Kabupaten Cilacap.
Usai pelantikan, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji dan pelantikan dua Anggota DPRD yang pada waktu lalu belum diambil sumpah dan dilantik karena sedang melaksanakan ibadah haji.
Keduanya, yakni Wiwiek Yuning Prapti dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilacap 1, dan Imam Fauzi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Cilacap IV.
Kepada awak media, Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat mengatakan bahwa ke depan, insya Allah, yang baik akan lebih baik dan yang kurang baik akan kita perbaiki. “Besok kita sudah mulai kerja. Kita akan perbaiki AKD (alat kelengkapan Dewan) dan segalanya,” ucapnya.
Dengan demikian, menurutnya, tanggal 30 badan musyawarah (Bamus) sudah bisa mulai bekerja.
Disinggung mengenai hubungan antara eksekutif dan legislatif, Taufik menuturkan, fungsi legislatif diantaranya membuat peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Pengawasan sendiri karena dua fungsi sebelumnya.
“Dari eksekutif timbul rencana kerja (renja) yang muncul dari RPJMD, dan kita bekerja karena ada renja dari eksekutif. Untuk legislasi, kita serap dari aspirasi masyarakat yang timbul dari public hearing,” ungkapnya.
Terkait Perda yang tertunda penetapannya, Taufik menegaskan akan segera ditetapkan. “Yang vital adalah Perda Tata Ruang dan kita akan kebut untuk merampungkannya. Juga Perda yang belum ada Perbupnya,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya jangan sampai terjebak adanya Perda yang telah dilaksanakan tapi tidak ada Perbupnya. “Kita tunggu Perbup dari bupati. Kita tidak akan bisa menjalankan Perda jika Perbupnya belum ada,” tandasnya. (Estanto)










