Jombang – Maspolin.id|| Apel kendaraan ini adalah salah satu bentuk pengamanan barang milih daerah , dalam mengelola aset khususnya kendaraan bermotor, untul mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel. Karena kendaeaan dinas merupakan yang diberikan dan digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintaj yang harus dijaga, dirawat dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.
Kita tentu tidak ingin kinerja kita terganggu karena mobilitas terhambat akibat kendaraan rusak. Apalagi kita dituntut sigap dan mobile dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Karena itu selalu perhatikan kesiapan sarana pendukung, salah satunya yang terpenting tentunya adalah kendaraan dinas, tegas Pj Bupati.

Di kesempatan tersebut, saya ingatkan kepada para pejabat dan para pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas, agar dapat menjaga dan merawatnta dengan baik dalam membantu pelaksanaan tugas sehari – hari khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Humas Pemkot Jombang
(RMB)










