BALI – Maspolin.id|| Bank milik Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan delapan Pemkab di Pulau Dewata ini baru kehilangan dana puluhan miliar.
Diduga ada transaksi ilegal yang menyebabkan dana nasabah hangus dari kas Bank BPD Bali.
Nilainya disebut-sebut sebesar Rp 21,596 miliar. Kasus yang terjadi pada bulan April 2023 itu telah ditangani Polda Bali setelah pihak bank mengadukan kasusnya ke kepolisian.
“Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Poin utamanya tidak ada nasabah yang dirugikan karena dananya sudah diganti oleh pihak bank,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan, Jumat (10/11) sore.
Kasus ini mencuat setelah perwakilan Bank BPD Bali melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali. Pelapor membawa sejumlah bukti sebagai bahan kepolisian untuk menelusuri kasus tersebut. Berdasar laporan pelapor, ada transaksi ilegal yang dilakukan oknum pelaku yang seolah-olah nasabah Bank BPD Bali yang berkedudukan di Sukabumi dan Garut, Jawa Barat.
Kombes Jansen Panjaitan mengatakan laporan pelapor masih berproses. Mantan Kapolresta Denpasar ini memastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah karena semuanya sudah diambil alih pihak pihak bank.
“Untuk peristiwanya sedang kami telusuri, masih berproses,” kata Kombes Jansen Panjaitan.
Ketika ditanya apakah ada unsur pidana dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank BPD Bali, Kombes Jansen mengatakan peristiwanya ada dan tengah ditelusuri.
“Mohon bersabar, kasusnya masih berproses,” tuturnya.
Humas Polda Bali










