SEMARANG – Maspolin.id|| Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes.Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., di Mapolda Jateng menyampaikan dan mengingatkan kepada anggota kepolisian agar tidak mengunggah/membagikan foto bersama para bakal calon peserta Pemilu 2024 di media sosial milik pribadi.
“Seluruh anggota Polri kami ingatkan tidak mengunggah foto bersama tokoh politik atau bakal calon di media sosialnya,” jelas Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy saat memberikan keterangannya.
Menurut dia, hal ini merupakan bagian dari upaya Polri menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Ia pun juga menjelaskan personel Polri diminta menggunakan media sosial sebagai sistem pendingin untuk menjaga situasi kondusif, khususnya di Jawa Tengah.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Jateng tersebut juga memberikan ketegasan bahwa netralitas Polri diatur dalam undang-undang maupun peraturan Kapolri. Iqbal katakan bahwa anggota Polri dilarang menjadi tim pemenangan, dilarang ikut kampanye hitam, dilarang menganjurkan untuk tidak menggunakan hak pilih, dan tidak ikut campur dalam politik praktis.
“Kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam berbagai kegiatan Pemilu 2024 hanya sebatas pengamanan,” tegasnya.
Tak hanya itu dia juga mengatakan personel Polri yang melanggar netralitas dalam Pemilu akan dijatuhi hukuman sanksi disiplin maupun kode etik profesi.
Humas Polda Jateng
(Panji Wibowo/ Mpl).










