JAKARTA – Maspolin.id|| Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme atau kelompok tertentu yang melakukan aksi main hakim sendiri di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pasca tertangkapnya empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

“Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya dilansir dari Antara, Rabu (1/11/23).

Kombes. Pol. Hengki Haryadi juga meminta mereka yang terlibat kericuhan antarkelompok di Kota Bekasi untuk menyerahkan diri karena masih ada yang buron dalam terkait penembakan tersebut. Apalagi kericuhan antarkelompok Kei, yaitu John Kei dan Nus Kei tersebut telah meresahkan masyarakat.

“Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun aksi main hakim sendiri atau ‘eigenrichting’ tidak diperbolehkan. Karena kejadian ini membuat resah masyarakat” jelasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keempat pelaku tersebut yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

TribrataNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini