JAKARTA – Maspolin.id|| Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi Kota, memberikan penghargaan kepada M. Gilang Ramadhan (19) yang masih seorang mahasiswa karena telah berperan dalam menggagalkan dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Mandor Demong, Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (16/11/2023).

“Kejadian pembegalan tersebut terjadi pada hari Jumat 10 November 2023, saat korban ingin mengantarkan temannya pulang kerumah, ditengah perjalanan datanglah komplotan begal yang berjumlah lima orang menghadang korban dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit,” ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bantar Gebang Akp Sukarna, Kamis (16//11/2023).

Teman korban yang ketakutan langsung menyelamatkan diri, dan disaat yang bersamaan, korban masih mempertahankan motornya dengan melawan pelaku begal tersebut.

Karena mendapat perlawanan, pelaku tidak segan untuk melukai korbannya dengan celurit.

“Korban terus melakukan perlawanan, hingga menangkap sajam tersebut ketika mendapat serangan dari pelaku,” ucap Sukarna.

“Dua celurit berhasil didapatkan oleh korban, tapi tangan korban mengalami luka akibat aksi tersebut,” pungkasnya.

Karena panik terus mendapatkan perlawanan, ketiga pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan dua pelaku di TKP yang akhirnya diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Bantar Gebang.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini