RIAU – Maspolin.id|| Bripda RH (29 tahun), polisi di Polsek Siak Hulu, ditangkap lantaran merampok sepasang kekasih di Jalan Karya Lanersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

“Bripda RH ditangkap bersama dua orang rekannya EA (33) dan WA (25),” kata Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, Senin (24/7).

Awalnya, korban yang merupakan sepasang kekasih yakni BC (20) dan RS (21) sedang melintas di Jalan Karya Labersa.

“Kemudian, korban dicegat oleh tiga orang. Pelaku mengatakan kepada korban, akan diviralkan, karena berbuat mesum,” ujar Zainal.

Lalu, pelaku mengajak korban ke lapangan. Sesampainya di lapangan, korban dirampok, dua hp diambil oleh pelaku.

“Korban yang merasa tidak terima, langsung melaporkan kejadian. Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah berada di Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Norhayat membenarkan bahwa salah satu pelaku rampok tersebut adalah anak buahnya yang berinisial Bripda RH.

“Iya benar. Dia sudah lama tidak masuk dinas. Juga berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang—buronan). Saat ini diproses Polres Kampar sesuai TKP,” kata Norhayat.

Sumber: Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini