JAKARTA, PMJ – Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa seorang ibu berinisial LN alias A yang videonya viral di media sosial karena menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Saat ini kami melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap ibu inisial LN alias A, yang beralamat di Jalan Penerangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polres Jakarta Selatan telah mengambil keterangan dari pihak ibu, dan juga dari pihak Ketua RT setempat,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Akbp Bintoro, Selasa (17/10/2023).

“Selain itu, kami juga telah memeriksa saksi ibu R tetangga yang mengetahui kejadian tersebut,” sambungnya.

Bintoro menambahkan Kepolisian juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk mengusut kasus ini. Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).

“Sampai saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan inisial LN alias A. Polisi juga mendalami dugaan sindrom baby blues yang dialami A, dan sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti,” tambahnya.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini