Bima – Maspolin.id|| Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat menyita 520 botol kemasan air mineral ukuran tanggung berisi minuman keras (miras) tradisional arak khas Bali. Miras tradisional itu disita dari sebuah truk ekspedisi barang.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK, M.H., menjelaskan miras itu disita saat pihaknya menggelar giat penyitaan. Giat itu dilakukan sebagai upaya kepolisian menjaga situasi keamanan menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini