POLDA METRO JAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melaksanakan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di sekolah Pratiwi School Jl. Mandor Samin, Kalibaru, Kota Depok, Jumat (6/10/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang perundungan dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari perilaku perundungan tersebut.

Ia menjelaskan mengenai konsep bullying, termasuk bentuk-bentuknya, dan bagaimana perundungan dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental dan emosional korban.

Selain itu, dia juga menginformasikan mengenai aspek hukum yang terkait dengan tindakan perundungan dan berbicara tentang upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh siswa.

Dalam kesempatan tersebut Multazam juga mensosialisasikan layanan Kepolisian 110.

“Dibalik datangnya kami, yang utama adalah mensosialisasikan nomor Layanan Kepolisian 110 atau yang anak anak tahu sama dengan 911 diluar negeri. Kami praktikkan Menelfon 110 langsung didepan anak anak, reaksi anak anak ada yang takut menelfon 110 kami himbau untuk jangan ragu untuk menelfon bilamana rekan rekan semua dalam keadaan darurat,” ujar Kompol Multazam Lisendra.

Lebih lanjut, tambah Kompol Multazam Lisendra, pihaknya juga memberi aturan aturan terkait lalu lintas. Dan pelarangan keras kepada para murid untuk ikut balap liar, yang dapat membayakan diri dan pengendara lain.

“Tetap semangat belajar dan tidak melakukan hal yang tidak tidak seperti tawuran dan balap liar,” ucap Kompol Multazam Lisendra.

Komite Pratiwi School, Guntur, menyambut baik sosialisasi dari Polres Metro Depok. Ada sebanyak 121 murid yang terlibat.

“Saya selaku Komite, mengucap banyak banyak terimakasih kepada jajaran Polres Metro Depok beserta jajaran, atas waktu dan penyampaian yang telah disampaikan untuk bekal kepada anak anak kami,” tukas Guntur.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini