PMJ – Maspolin.id|| Polisi mengungkap kronologi dugaan pemerkosaan dilakukan oleh BR terhadap seorang wanita berinisial (FP) yang ditemukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Jakarta-Merak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko) mengatakan korban mulanya izin kepada orang tuanya ingin pergi ke Bogor. Kemudian korban bertemu dengan (BR) di Stasiun Sudirman. Saat bertemu pelaku, korban dijanjikan oleh pelaku akan diberi laptop dan kemudian diajak pelaku jalan-jalan.
“Bertemu dengan tersangka, dan menjanjikan akan membelikan device laptop. Korban kemudian ikut,” ujarnya.
“Sampai dengan tengah malam, ketika minta pulang tidak diberikan. Kemudian diajak berjalan lagi menuju ke Merak,” tambahnya.
Ia melanjutkan, tersangka meminta paksa kepada sopir bus untuk turun di tengah perjalanan sambil membawa korban. Kemudian (BR) diduga memperkosa dan melakukan penganiayaan.
“Dan kemudian ditemukan oleh patroli PJR yang diteruskan laporan polisi oleh Polres Tangerang Selatan,” tandasnya.
Humas PMJ










