Polres Humbahas Bersama TNI dan Pemda Melaksanakan Kegiatan Operasi Penertiban Protokol Kesehatan
Humbahas, Maspolin.id—Menindak lanjuti Peraturan Bupati Humbahas nomor 48 tahun 2020 dan Kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan Hari Senin
Tanggal 21 September 2020, Pukul 10:00 Wib di Lapangan Kantor Sat Pol PP Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.
Adapun Dalam Kegiatan Tersebut diikuti oleh, Bupati Humbahas, Wakil Bupati Humbahas, Wakapolres Humbahas, Pabung 0210/TU, Sekda dan Para OPD Kab.Humbahas, Kasat Pol PP Humbahas, Para PJU Polres Humbahas, Kapolsek Doloksanggul, Personil Polres Humbahas, Personil TNI Koramil Doloksang, Personil Dishub dan Satpol PP.
Dalam rangkaian sebelum pelaksanakan kegiatan, diawali dengan apel gabungan bersama dengan Instansi terkait dilanjutkam dengam arahan Bupati Humbahas.
Melaksanakan Penertiban Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dan menyampaikan himbauan penggunaan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, sering cuci tangan.
Rapat untuk penerapan sanksi terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Humbahas nomor 48 tahun 2020,” Sebut Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako Mengakhiri.
Jumpa R Sianturi











