Pagar Alam,maspolin.id- Akhirnya usai sudah pelarian mantan satpam Bri ini ,Baru 2 hari berada dipelarian ,akhirnya tertangkap juga,Dan berhasil diamankan ungkap Kapolres Akbp Dolly Gumara S.ik .MH. Kepada Awak Media Maspolin.id mengatakan Satu jam sebelum Press Conference ungkap kasus.

Sesuai dengan jargon respa berlari alias Polres Pagar alam berantas Pelaku Pencurian Dibuktikan dengan Ungkap Kasus Pencurian Dengan kekerasan,Yang terjadi Di Bank Bri Unit kota Pagar Alam.Jum’at (16/7/2021).

Kejadian yang terekam camera CCTV ,Terlihat Pada saat melakukan aksinya Pelaku sempat mengancam seorang Teller dengan sebilah Parang Dan berhasil menggondol uang diperkirakan sebesar Rp. 21.045.000.- (Dua puluh satu juta empat puluh lima ribu rupiah)

Dari analisa Cctv bahwa pelaku memakai Helm ,Dan masuk lewat Pintu belakang menuju ruang sortir uang untuk mengisi ATM.

Mengetahui disana tidak ada uang , pelaku keluar lagi menuju ruang Teller sambil menghunus sebilah Pedang. Setiba di ruang Teller pelaku langsung mengambil uang dan di masukan ke Ransel warna hitam ,Lalu kabur mengendarai Sepeda motor dan keluar dari Halaman Bri.

Karena sudah mengantongi Identitas pelaku Akhirnya ,Sat reskrim kota Pagar alam Pimpinan AKP Najamudin .SH.Dan Kanit Pidum Ipda Erwin.SE, membentuk tim 2 yang ditugaskan melaksanakan Penyelidikan kasus .Dan tim 2 melakukan negosiasi dengan pihak keluarga dimana keberadaanya dan diminta untuk menyerahkan Diri.

Hasil pengembangan Dan Anev kedua Tim menghasilkan titik terang 2×24 jam dari waktu kejadian Perampokan,Pelaku Adalah mantan Satpam Bank Bri itu sendiri.adalah Hendro kurniawan (35 tahun) berhasil di jemput satuan reskrim kota Pagar Alam pada Minggu 18/7/2021.Yang saat itu berada di pasar Panorama Provinsi Bengkulu.

Beralibi karena himpitan ekonomi dan lilitan hutang serta kecanduan judi online ,warga gunung agung ini melakukan Aksi perampokannya tersebut tanpa ada bantuan orang lain.

Ditempat kan di Polres Pagar Alam pada Senin 19/7/2021. Pelaku Hendro dan barang bukti antara lain 1 unit motor Honda supra .1 buah tas warna hitam merk polo.1 helai sebo (penutup muka) 1pasang sepatu boat . 1 helai celana jeans berikut ikat panggang.2 buah Atm Bri milik pelaku ditampilkan didepan Awak Media press conference.

” Kami telah berkordinasi dengan pihak Bank BRI kemudian diakui oleh bahwa pelaku uang hasil perampokan sebesar Rp48.500.000,-(empat puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah.)uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk :Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk makan selama pelariannya.kemudian -Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah )masih direkening pelaku dan ada untuk membayar hutang.serta Rp 38.000.000,- telah di transferkan memasang judi online,” Terang Kapolres Dalam rilisnya.

Diakhir Rilisnya Kapolres kepada Awak Media menuturkan ,pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 10 tahun penjara kemudian subsider tindak pidana pencucian uang 5 tahun penjara.

Dms

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini