MASPOLIN || PAMEKASAN – Polres Pamekasan gelar Pres Rilis akhir tahun 2020, di Halaman Polres Pamekasan pada Selasa 29/12/2029 pagi.
AKBP APIP Ginanjar menjelaskan bahwasanya dalam kurung waktu satu tahun ini, Polres Pamekasan telah mengamankan sejumlah kasus, baik dari Satlantas, Satnarkoba, maupun Satreskrim.
Dirinya mengatakan bahwa dalam kurung waktu satu tahun Satlantas Polres Pamekasan menangani kasus Laka Lantas sebanyak 260 kasus.
“Meninggal dunia 107 orang, luka berat 2 orang, Luka ringan 262 orang, dan untuk kerugian Material sejumlah 534.800.000,” ucap Apip.
Adapun untuk tilang dan Teguran ia menambahkan, ada sebanyak 11.646, dan teguran sebanyak 6 orang, dan untuk pelanggar rata-rata umur 22 tahun.
Sementara untuk Satnarkoba Polres Pamekasan sendiri, berhasil ungkap kasus Narkoba sebanyak 119 kasus, dengan tersangka sebanyak 175 orang, terdiri dari laki-laki 159 orang dan perempuan 16 orang.
“Dengan rincian Pengedar 95, dan pengguna sebanyak 80 orang,” APIP menambahkan.
Sedangkan untuk barang bukti, Satnarkoba mengamankan Shabu sebanyak 180.61 gram, Ekstacy 46 butir dan Pil sebanyak 586 Butir.
Sedangkan Satreskrim Polres Pamekasan dalam kurung Waktu satu tahun telah menangani laporan atau pengaduan masyarakat sebanyak 450 kasus, dan hingga saat ini sudah terselesaikan sebayak 284 kasus.
Untuk kasus menonjol, diantaranya pencurian Brankas di kantor Pocari Sweat,
3 kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
2 kasus penipuan dengan modus arisan Online.
Kasus penghasutan dan pengancaman terhadap Menkopolhukam di kediaman Ibunda.
Kemudian kasus Tipikor pengalihan tanah Desa di Kelurahan Kolpajung oleh Lurah Kolpajung.
ZANI










