Tegal Kota – Maspolin.id|| Polda Jawa Tengah berhasil kembali sita puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa penjual di wilayah Kota Tegal.
Kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) ini dilaksanakan sebagai bentuk ciptakan situasi yang kondusif menjelang tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono menyampaikan, pihaknya tengah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat agar situasi menjelang Pemilu 2024 mendatang menjadi kondusif.
Sisi lain, pihaknya lakukan giat razia terhadap para penjual atau toko yang masih dengan sengaja membandel memperjual belikan minuman keras.
Didalam kesempatan tersebut, pihak Polres Tegal Kota telah berhasil mengamankan miras setidaknya 40 botol miras tradisional (brangkalan), terdiri dari produksi rumahan hingga pabrikan turut menjadi target dalam operasi pekat kali ini.
“Kami giat razia miras pabrikan maupun tradisional ke seluruh penjual yang ada di Kota Tegal, anggota kami tadi sudah berhasil mengamankan 40 botol miras tradisional (ciu brangkalan),” ungkap Kasat Samapta, Jumat (19/5/2023).
Saat ini puluhan botol miras tersebut, lanjutnya, kemudian kita amankan ke Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti untuk nantinya kita musnahkan. Kemudian bagi penjual miras sudah kita data dan berikan pembinaan,” papar Kasat Samapta.
Kasat Samapta mengungkapkan, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih saat ini tahapan pemilu sudah mulai berjalan.
Dengan giat operasi miras tersebut, pihaknya berharap pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah di tentukan. Sehingga kegiatan pesta rakyat melalui Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan kondusif.
“Saat ini tahapan Pemilu sudah berjalan hingga tahapan ke delapan (tahap pendaftaran calon DPR, DPRD I, DPRD II). Untuk itulah, kami berusaha maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras. Selain itu pula kita dapat menghantarkan pesta rakyat melalui Pemilu 2024 mendatang dengan aman dan lancar ,” tutup kasat.
Panji W/ Mpl










