Cilacap – Maspolin.id|| Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus perampokan bersenjata, yang menyebabkan 2 orang korban mengalami luka tembak. di Dusun Pondok Wungu Rt 05 Rw 05 Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
Kegiatan Rekontruksi ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap, Taryo, Kajari Cilacap yang diwakili Kasi Pidum Widi Wicaksono, PJU Polresta Cilacap, Forkompincam Kedungreja serta warga masyarakat sekitar.
Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan ketiga pelaku dengan mempraktekan sebanyak 24 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan diperankan oleh pemeran pengganti.
Proses rekonstruksi berlangsung selama sekitar 30 menit sejak pukul 15.00 WIB. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, menjelaskan dalam kegiatan rekonstruksi kali ini dilakukan 24 kali adegan.
“Dimulai mereka merencanakan sampai mereka membawa hasil curian ada 24 adegan,” Ucap Kombes Pol Fannky, Selasa (4/4/2023) sore.
Kapolresta menghimbau kepada masyarakat Cilacap agar bersama-sama memerangi tindak kejahatan dengan menggunakan cara apapun, termasuk menggunakan video yang sempat viral kemarin.
“Silahkan menggunakan cara seperti apa, karena dengan video kecil pun yang kemarin beredar dan viral ini sangat membantu kami pihak kepolisian untuk segera mengungkap terjadinya perampokan. Tapi akan lebih baik agar video video tersebut bisa langsung disampaikan ke pihak kepolisian, agar lebih cepat. Karena kalau viral duluan, ini larinya (pelaku) lebih cepat,” pungkas Kapolresta.
(Humas/Awan)










