MANADO, Humas Polda Sulut – Maspolin.id|| Patroli Rayon gabungan Polresta Manado menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus, pada Rabu (13/3/2024) dini hari, di kawasan Pelabuhan Manado.
Awalnya, petugas mendapat laporan dari warga masyarakat tentang dugaan penyelundupan cap tikus melalui jalur laut. Petugas merespons laporan dengan mendatangi Pelabuhan Manado.
Dalam penyisiran, petugas mengamankan IK (20), warga Kabupaten Minahasa Tenggara. Lelaki tersebut sebelumnya mengangkut ratusan liter cap tikus dari wilayah Minahasa Tenggara ke Manado, tanpa mengantongi izin resmi.
Petugas kemudian mendapati barang bukti kurang lebih 600 liter cap tikus yang sudah dimuat ke dalam salah satu kapal.
Sopir beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menegaskan, pihaknya terus memperketat pengawasan di semua pintu keluar-masuk Kota Manado untuk mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal, termasuk cap tikus.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku usaha ilegal yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum kami,” pungkas Ipda Agus.
Humas Polda Sulut










