SEMARANG – Maspolin.id ||Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengamankan sedikitnya 900 orang yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para tersangka tersebut diamankan dari seluruh wilayah Indonesia.
“Beberapa waktu lalu, Presiden menyampaikan masalah TPPO dan sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan berbagai langkah penegakan hukum. Sampai dengan hari ini terus berlangsung, hampir 900 tersangka yang kami amankan,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dari sumber keterangan yang diterima oleh redaksi melalui Humas Polri, Hal tersebut diungkapkan Listyo Sigit seusai meninjau kesiapan kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu sore (19/8/2023).
Menurut Sigit, Polri bisa menjalin kerja sama dengan negara lain untuk memberantas TPPO dan kejahatan lintas negara lainnya. Ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam AMMTC ke-17 itu, termasuk TPPO
“Di AMMTC ini Polri mendapatkan keketuaan. Sepuluh tahun sekali untuk mendapatkan keketuaan ini. Ini betul-betul kami manfaatkan untuk melaksanakan kerja sama dengan negara-negara ataupun kepolisian yang ada di ASEAN,” kata Sigit.
Ia berharap AMMTC ke-17 di Labuan Bajo bisa menghasilkan keputusan kerja sama yang baik dalam memberantas kejahatan lintas negara. Sigit mengatakan kerja sama yang dirumuskan dalam AMMTC ke-17 akan menjadi deklarasi yang bersejarah.
“Khususnya karena kami buat di Labuan Bajo, salah satu tempat wisata superprioritas, bisa menghasilkan kesepakatan dalam memberantas transnational crime,” tandas Sigit.
Jendral Listyo Sigit Prabowo – Kapolri










