Boyolali,maspolin.id-Direktorat Tindak Pidana Umum ( Dit Tipidum ) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaiakan tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara ( serla ) sekitar 85 persen.

“Terkait Perdagangan Orang ( TTPO ) selesaiakn 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%”,Kata Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si., dalam acara konfrensi pers akhir tahun Polri 2020 yang di gelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Selasa ( 22-12-2020 ).

Disisi lain, Kapolri Jendral Idham Aziz, M.Si., menyebut, dalam bidng operasional. Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah di selesaikan diantaranya.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sabanyak 238.384 dengan penyelesaian 173.035 perkara ( 73% ) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019”, Jelas Kapolri Jendral Idham Aziz,M.Si.

Sementara itu pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.

Hum/Lilik.s

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini