MASPOLIN || BRONDONG – Unit Reskrim Polsek Brondong Polres Lamongan Dan Anggota Melakukan Dab Berhasil Ungkap Kasus pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/56/IX/2020/JATIM/RESLANONGAN/SESKTORBRONDONG, Tanggal 03 September 2020 tersebut diatas kemudian dilakukan penyidikan, dan berhasil mengembangkan tindak pidana pencucian sepeda motor berdasarkan laporan polisi nomor: LP/13/VII/2019/JATIM/RESLANONGAN/SEKBRONDONG, Tanggal 17 Juli 2019, laporan polisi Nomor:

LP/20/VIII/2019/JATIM/RESLANONGAN/SEKBRONDONG, Tanggal 14 Agustus 2019 selanjutnya Kanit Reskrim bersama Anggota menangkap dan mengamankan terlapor AINUL HANIF Bin SUJUD (Alm) Dkk, Lamongan 13 Juni 1977, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Brengkok RT 004/ RW 005 Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan Dan Selanjutnya Terlapor Di bawa ke Polsek Brondong Polres Lamongan.

Dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus Unit Reskrim Polsek Brondong Polres Lamongan kemudian menangkap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah sepeda motor curian sebanyak 1 Unit, kasus ini kemudian di kembangkan sehingga 11 Unit sepeda motor curian berhasil di sita Unit Reskrim Polsek Brondong Polres Lamongan.

Dari hasil pengumpulan barang bukti, Sedikitnya 12 Unit sepeda motor dan 2 Unit Sepeda Gunung diamankan terkait pencurian tersebut, terlapor juga Mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dengan 17 TKP berbeda di wilayah Brondong, paciran, dan Solokuro.

Terlapor AINUL HANIF Bin SUJUD (Alm) Dkk, Lamongan 13 Juni 1977, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Brengkok RT 004/ RW 005 Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
NURUL AINI Binti NGATIRIN Lamongan 14 januari 1980 Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Brengkok RT 004/ RW 005 Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

BARANG BUKTI:

  • Sepeda Gunung Merk Poligon
  • Honda Vario Nopol S 4308 JB
  • Honda Vario Hitam Nopol S 4497 KL
  • Honda Vario Putih Nopol S 2046 ML
  • Honda Scopy Merah Nopol S 5342 IC
  • Honda Scopy Merah Tanpa Nopol
  • Honda Beat Merah Tanpa Nopol
  • Honda Beat Merah Tanpa Nopol
  • Honda Vario Grey Nopol S 6445 GJ
  • Honda Beat Merah Strip Hitam Tanpa Nopol
  • Honda Vario Putih Nopol S 7438 IB
  • Yamaha N.Max Grey S 8331JAC
  • Yamaha N.Max Hitam Tanpa Nopol

” Bagi Masyarakat Yang pernah mengalami Pencurian Kendaraan Bermotor Dan Mengenali ciri fisik kendaraan sesuai foto di atas supaya segera Ke Polsek Brondong dengan membawa dokomen Lengkap kendaraan” Ujar Kapolsek.

Kejahatan Terjadi Bukan Hanya bukan ada niat dari pelaku tetapi juga karena ada kesempatan.

WASPADALAH WASPADALAH.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini