MASPOLIN || JOMBANG – Anggota kepolisian dari Polsek Kesamben menggerebek tempat yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Dusun Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sayangnya, penggerebekan arena judi yang berada tepat di pekarangan belakang rumah warga itu, tidak ada satu pun pelaku judi yang berhasil diringkus petugas.
Kapolsek Kesamben, Iptu Slamet Hariyana menjelaskan, penggerebekan dilakukan atas adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam diwilayahnya. Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi judi.
“Pada saat kita datang kelokasi, permainan belum dimulai dan baru persiapan. Termasuk ayam juga belum dibawa ke arena,” terang Iptu Slamet Hariyana.
Penggerebekan dilakukan Kapolsek langsung bersama anggota Polsek Kesmaben sebanyak 14 personil, dibantu anggota Satuan Sabhara 12 personil dan Resmob Res. Jombang lima personil.
“Beberapa orang yang ada di arena melarikan diri ke arah berlawanan dengan arah kedatangan petugas,” jelas Kapolsek Kesamben.
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 3 buah kurungan besar, 6 buah bola Lampu, 1 buah rol Kain kalangan judi sabung ayam, 3 buah buku catatan, 2 ekor ayam aduan, 1 buah jam dinding dan 2 lembar terpal tenda.
“Barang bukti diangkut dan diamankan di Mapolsek Kesamben. Pemilik lahan kemudian membuat surat pernyataan di depan 3 pilar bahwa lahannya tidak digunakan untuk arena judi sabung ayam,” pungkasnya.
Usai penggerebekan arena judi sabung ayam ditempeli pamflet pencegahan virus corona.
JAJANG










