MASPOLIN || Magelang – Dalam mengantisipasi masyarakat membunyikan petasan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, gabungan TNI-Polri Kota Magelang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Magelang Selatan Polres Magelang Kota Polda Jateng, Senin (25/5).
Mendapat informasi dari masyarakat, dipimpin Kanit Provos Polsek Magelang Selatan Ipda MT. Tahara bersama anggota Polsek dan Pos Ramil 24 Magelang Selatan mengawali patroli di Jalan Jenderal Sudirman.
Saat tim patroli gabungan melaksanakan patroli di Jalan Beringin Kelurahan Tidar Selatan dijumpai beberapa remaja kampung setempat hendak membunyikan petasan di tengah jalan. Ipda MT. Tahara dan personel gabungan bergegas menyambangi lokasi yang akan digunakan membunyikan petasan tersebut.
Alhasil tim patroli gabungan yang dipimpin Kanit Provos Polsek Magelang Selatan MT. Tahara berhasil menyita 60 petasan dengan berbagai macam ukuran dan mengamankan sejumlah petasan tersebut ke Mapolsek Magelang Selatan untuk dilakukan pendataan.
Kepada para remaja kampung, Ipda Tahara menyampaikan agar tidak mengulangi lagi membunyikan petasan ditengah jalan karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang hendak melintas di Jalan Beringin tersebut.
“Kami berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tradisi membunyikan petasan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H tentunya dapat membuat masyarakat dan pengguna jalan sekitar menjadi resah,” tambah Ipda MT. Tahara.
Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan melalui Kapolsek Magelang Selatan Kompol M. Choirul Anwar menghimbau warga untuk tidak bermain petasan atau mercon karena bahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Dalam Surat Al-Isra perbuatan pemborosan tidak dibenarkan karena hamburkan harta adalah orang yang sangat Ingkar dengan nikmat Allah SWT,” pungkasnya.










