MEDAN – Maspolin.id|| Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus Spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah. Pelaku bernama Firman Hidayat alias P Man (30).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menyebutkan pelaku telah menjadi Target Operasi (T.O) Sikat yang berulang kali beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Pelaku telah menjadi T.O kami Polsek Medan Baru, dimana penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan yang berbeda dengan LP / B / 391 / IV / 2024 Tgl. 30 April 2024, pelapor bernama Evo Safitri warga Jalan Karya Darma Kel. Polonia Kec. Medan Polonia dan mengalami kerugian berupa 3 unit mesin Outdoor Ac telah hilang,” sebutnya, Rabu (5/5/2024).

“Kemudian untuk laporan yang kedua berdasarkan LP / B / 91 / II / 2024 Tgl. 1 Februari 2024 pelapor bernama Mariadi warga Dsn 2 Jalan Pringgan Gg. Keluarga Desa Helvetia Kec. Sunggal Deli Serdang dan mengalami kerugian sejumlah bahan pakaian toko serta uang tunai telah hilang,” sambungnya.

Berdasarkan dua laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos dan Panit Opsnal IPDA Khairi Maulana melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku Firman Hidayat alias P Man ditangkap pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira pukul 23.30 Wib di sebuah rumah kos di Jalan PWS Medan Petisah bersama barang bukti berupa 1 buah martil besi, 1 buah obeng, 1 pasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian,” katanya.

Humas Polda Sumut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini