Polsek Perbaungan Gencar Berantas Judi Togel

Sergai, Maspolin.id—Team Opsnal Polsek Perbaungan kembali berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana Judi jenis Togel di Jln. Karang Sari Desa Pegajahan Kec.Pegajahan Kab. Serdang Bedagai.(Rabu, 22/1/2020)

Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Jhonson Sitompul SH, MH, memaparkan, penangkapan terhadap tersangka Sumardi (49) warga Desa Pegajahan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, dan tersangka Umardi Saragih (45) warga Dusun Karang Sari Desa Pegajahan Kab. Sergai, adalah atas informasi masyarakat yang sudah meresahkan warga sekitar bahwa pelaku sering melakukan permainan nomor / angka tebakan judi jenis Togel.

Berdasarkan informasi berharga tersebut kemudian dilakukan penyelidikan di seputaran TKP dan hasilnya benar tersangka melakukan tindak pidana perjudian dengan cara angka tebakan / permainan nomor judi jenis Togel.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek Perbaungan, Team Opsnal dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA. A Situmorang kemudian melakukan penindakan terhadap tersangka Sumardi dan Umardi Saragih. Dari tangan tersangka didapati barang bukti Uang tunai senilai Rp. 187.000,- (Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah), 1(satu) helai kertas rekapan togel, 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda Supra Nopol BK 5253 MA, 1 (satu ) Unit Handphone Nokia.

Setelah di lakukan interogasi tersangka Sumardi mengaku menyetor kepada Umardi Saragih,
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mako Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dgn hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Ardianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini