SERGAI – Maspolin.id|| Polsek Teluk Mengkudu melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM mikro di Wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19, Rabu (06/10) pagi di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala menyampaikan masih ditemukan masyarakat/ pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada saat berjualan di Pasar Tradisional Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Masih ditemukan masyarakat/ warga yang tidak mematuhi prokes saat berbelanja,”paparnya.

Ditambahkan Kapolsek, masih ditemukan masyarakat/ pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm.

“Kami juga memberikan himbauan dan teguran di tempat-tempat keramaian atau pelanggaran prokes,”ujarnya.

Lanjut Kapolsek AKP J Sagala,

memutar balik kendaraan Roda 2  maupun Roda 4 yang tidak mematuhi prokes.

“Memberikan teguran lisan dan tindakan fisik kepada pelanggar prokes. Dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakannya setelah dilakukan teguran atau tindakan,”pungkasnya.

Sumber: Bid Humas Polda Sumut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini