SEMARANG – Maspolin.id|| Pomdam IV/Diponegoro menahan dua anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, karena diduga terlibat penganiayaan junior yang berakhir kematian. Kedua orang itu adalah Pratu W dan Pratu D. Sedangkan korban adalah Prada MZR. Mereka berasal dari kesatuan yang sama.
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) malam di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya. “Waktu itu juniornya ada teguran dari seniornya. Akhirnya dikumpulkan dan ditindak, hingga terjadi pemukulan,” ungkap Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, Senin (4/12/2023).
Saat itu ada empat Prada yang dikumpulkan oleh seniornya. Satu di antaranya Prada MZR, warga Demak. Prada MZR dipukul oleh seniornya di bagian leher dan dada. “Hingga akhirnya menyebabkan Prada MZR meninggal dunia,” ujarnya.
Richard mengatakan, Pratu W dan Pratu D telah diproses hukum.
Pomdam IV/Diponegoro juga disebut akan terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut. “Jika ada perkembangan semua akan diproses hukum,” kata dia.
Pendam IV Diponegoro
( DMW )










