JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Joko Widodo melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru Irjen Pol Mathius Hukom, Jumat (8/12/2023), berdasarkan Keppres Nomor 182/TPA Tahun 2023.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Dalam pidato pelantikannya, Presiden menggarisbawahi pentingnya peran BNN dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan merugikan bangsa. “Kita harus menghadapi ancaman ini dengan keberanian dan keteguhan hati. Saya meminta kepada Kepala BNN yang baru untuk memimpin dengan integritas dan memberikan prioritas pada upaya penindakan serta pemberantasan narkoba,” tegas Presiden.

Pernyataan Presiden tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol purn Drs Siswandi, S.H. Dalam keterangannya, Siswandi mengungkapkan dukungannya terhadap langkah-langkah tegas yang dipromosikan oleh Kepala BNN yang baru dilantik. “Ketum GPAN sangat mendukung pernyataan Presiden dan berharap Kepala BNN yang baru dapat memimpin dengan tegas dalam memiskinkan bandar narkoba dan menindak tegas aparat TNI/Polri yang terlibat dalam kegiatan narkoba,” ujar Siswandi.

Dalam menegakkan hukum, Siswandi juga menyerukan agar seluruh aparat TNI/Polri dan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba ditindak dengan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Siswandi juga berharap bahwa pelaksanaan sanksi seberat-beratnya untuk bandar narkoba, termasuk eksekusi terpidana mati, dapat dilakukan tanpa kompromi.

Sebelum terjadi “Lost Generation” (generasi yang hilang) akibat Narkoba, Siswandi mengharapkan agar Presiden Jokowi memberikan perhatian yang besar dan masih ada waktu guna mengambil tindakan eksekusi terhadap para Napi Narkoba yang sudah di vonis hukuman mati, justru disaat HUT HANI (The International Day Againts Drug Abuse & Illicit Trafficking), 26 Juni 2024, mendatang.

Pemberantasan narkoba dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan terkait narkoba sudah seharusnya merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menjalankan berbagai program untuk menghentikan peredaran narkoba yang menghancurkan generasi muda dan membawa dampak negatif bagi perkembangan bangsa. Sayangnya, pelaksanaan hukuman mati bagi narapidana yang sudah di vonis mati tertunda-tunda tanpa kejelasan kapan waktu eksekusinya.

Dalam upaya memberantas narkoba secara maksimal, Presiden berharap dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait lainnya. Presiden juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kegiatan terkait narkoba kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

SSS/Mpl

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini