MASPOLIN || JAKARTA – Artis berinisial RA yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba adalah Reza Artamevia dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. Hal itu ditegaskan Yusri kepada Segenap awak media yang hadir saat Konferensi Pers yang di gelar hari ini.

Dalam penangkapan pada Jum’at Sore kemarin, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu klip sabu. Itu seberat 0,78 gram.

Sebelumnya, Yusri memberkan pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial RA. Dia mengiyakan bahwa RA yang dimaksud adalah seorang penyanyi. “Betul,” katanya singkat.

“Hasil tes urine, positif amfetamin atau masuk dalam kategori sabu-sabu,” jelas Yusri Yunus kepada wartawan.

Ditempat yang sama, Reza Artamevia meminta maaf kepada Semua nya, termasuk Gurunya, Orang Tua, Anak anaknya, teman teman dan masyarakat atas tindakannya seperti ini dan berharap jangan menirunya.

Sementara Barang Bukti yang diamankan beruba, 1 Buah Bong Penghisap, BB sabu seberat 0,78 Gram dan Sebuah Dompet, Hingga selesai Konferensi Pers Ini pihak Polda Metro Jaya Terus mendalami Kasus tersebut.

RED

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini