Maspolin.id|| Nama Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan terseret dalam kasus baku tembak yang menewaskan ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Dirinya diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga Brigadir Yosua untuk membuka peti jenazah.

Dugaan ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan.

Adapun hal ini membuat adanya desakan dari keluarga Brigadir Yosua agar mencopot Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri seperti yang dialami Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat,” kata Johnson, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Lalu siapakah Brigjen Hendra Kurniawan ini? Berikut profilnya.

Brigjen. Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K. (lahir 16 Maret 1974) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Hendra, lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam propam. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Hendra merupakan Jenderal Polisi pertama dan satu satunya dari keturunan tionghoa.

Riwayat Jabatan

  • Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri
  • Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri
  • Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri
  • Karo Paminal Div Propam Polri (2020)

Penghargaan

Tanda Jasa

  • Bintang Bhayangkara Nararya
  • Satyalancana Pengabdian VIII Tahun
  • Satyalancana Pengabdian XVI Tahun
  • Satyalancana Pengabdian XXIV Tahun
  • Satyalancana Ksatria Bhayangkara
  • Satyalancana Karya Bhakti
  • Satyalancana Bhakti Pendidikan
  • Satyalancana Bhakti Nusa
  • Satyalancana Dharma Nusa

Brevet

  • Brevet Selam Polri
  • Brevet Para Terjun Polri
  • Brevet Kavaleri Marinir
  • Brevet SAR Polri
  • Brevet Penyidik Utama
  • Brevet Bhayangkara Bahari

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto

Editor: Arif Fajar Nasucha

***Artikel ini diambil dari Tribunnews.com edisi Selasa 19 Juli 2022 + Wikipedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini