Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si. (lahir 14 Agustus 1968), adalah seorang petinggi kepolisian yang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 16 November 2020.
Keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis mengangkat Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020. Surat telegram tersebut terbit pada hari ini dan ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan
Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Kapolda Jatim.
Ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1991 dan berpengalaman di bidang penyidikan.
Sebelumnya beliau menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.
Dikutip dari fisip.ui.ac.id, dirinya sempat menempuh program studi Doktor di Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI).
Disertasinya yang berjudul “Studi Tindak Pidana Mutilasi di Jakarta (Perspektif Pilihan Rasional Lima Pelaku)” berhasil dipertahankan pada tahun 2014 dan dinilai sangat memuaskan dengan IPK 3,81.

Lantas berikut riwayat jabatan, diambil dari Wikipedia:

– Wakasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat
– Kapolsek Metro Cengkareng (1999)
– Kapolsek Metro Tanah Abang (2002)
– Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2008)
– Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008)
– Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
– Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri[3] (2011)
– Dirreskrimum Polda Kepri[4] (2011)
– Kapolres Metro Jakarta Barat (2013)
– Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2015)
– Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)
– Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016)
– Dirtipid Siber Bareskrim Polri[6] (2017)
– Dirtipidter Bareskrim Polri (2018)
– Sahlisosbud Kapolri (2019)
– Kapolda Jawa Timur (2020)
Kasus Terkenal
Sepak terjang pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968, ini antara lain menangkap Hercules dan kawanannya. Saat itu dia menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.
Pada 2013, Fadil Imran membentuk Tim Pemburu Preman untuk memberantas premanisme yang sering terjadi di wilayah Jakarta Barat. Tim Pemburu Preman terdiri dari 30 anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.
“Tim pemburu ini dilengkapi pistol revolver, senjata laras panjang jenis SS1 dan Rugermini. Tim ini dibentuk untuk menangani preman-preman kelas kakap, yang biasa melakukan pemerasan kepada pemilik-pemilik lahan, maupun bangunan, dan segala bentuk kejahatan premanisme lainnya. Seperti kelompok preman sekelas Hercules maupun John Kei, misalnya. Untuk preman-preman pinggir jalan, bisa ditangani oleh Polsektro setempat,” ujar Fadil Imran di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/7/2013).
Fadil juga mengungkap sindikat Saracen serta Muslim Cyber Army (MCA) ketika menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 2018.
“Dari upaya penindakan, kami lakukan analisis sampai penyerangan ulama. Dari klaster Jatim, Jabar, Banten, terlihat bahwa pelakunya ini terhubung satu sama lain. Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA juga tergabung dengan klaster X, Saracen,” ujar Fadil Imran di di gedung Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Kala itu Fadil Imran mengatakan pembentukan opini isu penyerangan ulama ini dilakukan terus-menerus di dunia maya lewat media sosial. Selain itu, isu yang terus diembuskan ialah soal kebangkitan PKI.
Sikap Fadil Imran yang marah dan mencopot salah satu kapolsek karena tidur dalam rapat penanggulangan Corona (COVID-19) juga mendapat sorotan. Kala itu Fadil Imran baru menjabat Kapolda Jawa Timur pada pertengahan Mei lalu.
- Penangkapan Tersangka Mutilasi Ryan Jombang (2008)
- Penangkapan Tersangka Mutilasi Baekuni alias Babe (2010)
- Penangkapan Hercules & John Kei (2013)
- Kasus Pembajakan Warkop DKI Reborn (2016)
- Menjerat 325 orang tersangka dan 85 perusahaan atas kasus kebakaran hutan seluas 7.264 hektare
- Membongkar Sindikat Saracen (2017)
- Penangkapan Muslim Cyber Army (2018)
- Penanganan Covid-19 Jawa Timur
*** Dari berbagai sumber










