JAKARTA – Maspolin.id|| Sosok Kompol D tengah ramai diperbincangkan publik dan trending di Twitter.

Sosok Kompol D jadi sorotan usai diduga berselingkuh dengan Nur, penumpang Audi Hitam penabrak Selvi Amelia Nuraeni.

Sosok Kompol D pun kini dikabarkan sudah ditahan di tempat khusus untuk diperiksa Propam.

Lantas siapa sosok Kompol D sebenarnya? Simak profil singkatnya berikut, yang dirangkum Masoolin.id dari berbagai sumber.

Nama Kompol D tiba-tiba ramai dibahas dan jadi sorotan dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan Selvi Amelia Nuraini meninggal dunia.

Kompol D merupakan salah satu anggota penyidik yang sedang ditugaskan untuk mengusut kasus pembunuhan berantai Wawan Cs.

Dari keterangan Nur, Kompol D merupakan salah satu penyidik yang ikut dalam rombongan saat kecelakaan terjadi di Kabupaten Cianjur.

Belakangan diketahui dari pihak kepolisian bahwa Nur, penumpang Audi Hitam penabrak Selvi adalah selingkuhan Kompol D.

“(Pokoknya) Saya istrinya,” ujar Nur.

“Ya ada lah. Iya (anggota Polda Metro Jaya). Inisialnya (Kompol) D,” terang Nur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa Kompol D telah melakukan selingkuh dan zinah dengan Nur penumpang Audi hitam

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa Kompol D dan Nur telah menjalin hubungan istimewa sejak April 2022

“Dia sudah melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan,” ungkap Kombes Trunoyudo.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” jelas Trunoyudo.

Kombes Trunoyudo juga mengungkap bahwa Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri.

Saat ini Kompol D juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut Kombes Trunoyudo, Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan juga perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini