Rangkapanjaya, Depok – Maspolin.id|| Proyek dari dana aspirasi dewan senilai Rp45 juta untuk renovasi Posyandu Rambutan B di wilayah RT3/4, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, dipertanyakan oleh warga setempat. Proyek renovasi salah satu gedung pelayanan masyarakat itu tak kunjung usai alias mangkrak. Bahkan, pengerjaan yang digarap oleh Ketua RW4 Rangkapanjaya tersebut dinilai begitu lamban.
“Dana aspirasi tersebut kan yang ngambil Kader Posyandu. Kenapa bisa sampai ke tangan seseorang, Ketua RW4. Pertanyaannya kan begitu,” tutur Ketua Rt3/4 Rangkapanjaya, Marzuki Abdullah, pada Minggu (21/1/2024).
Lebih lanjut, setelah mendapat informasi soal penyerahan dana aspirasi tersebut. Masyarakat hanya bisa berharap, bahwasannya dana tersebut digunakan secara maksimal oleh Ketua RW4, selaku pengelola yang mengambil alih renovasi Posyandu Rambutan B.
“Masyarakat tak mau tahu. Istilahnya, renovasi Posyandu tersebut harus selesai. Tapi kan kenyataannya sampai sekarang belum selesai juga, padahal sudah digarap pertengahan November dengan target rampung akhir Desember,” ungkap Marzuki Abdullah.
Dia menyayangkan, dana aspirasi untuk renovasi tersebut yang seharusnya dipegang dan dikelola sepenuhnya oleh Kader Posyandu, malah dikelola sepenuhnya oleh orang lain. Padahal, dana tersebut dititipkan salah satu dewan kepada Kader Posyandu, untuk renovasi.
Lebih lanjut dikatakannya,
Dia juga menyayangkan, soal keputusan sepihak Ketua RW4 selaku pengelola renovasi Posyandu yang tidak ada koordinasi terkait pembangunan. Baik itu kepada warga sekitar, maupun kepada para pengurus lingkungan lain di wilayah RW4.
“Masalahnya, dia (Ketua RW4) juga tidak ada koordinasi kepada para ketua lingkungan. Kalau ada kordinasi juga pasti akan kami beri arahan. Apa yang perlu dibetulin. Apa yang perlu dikerjakan duluan dengan duit segitu banyaknya kan begitu. Tetapi, kalau memang dia merasa pintar sendiri, ya silakan dikerjakan sendiri,” ungkap Marzuki.
Menanggapi hal ini, Ketua RW4 Rangkapanjaya, Subur membeberkan, alasannya mengambil alih pengelolaan Posyandu di wilayah RT3/4 tersebut, merupakan keinginannya setelah sekian lama tak memiliki Posyandu di RW4.
“40 tahun kami tidak mempunyai Posyandu. Warga pun menitipkan amanah kepada saya untuk membangun Posyandu, Maka, saya ingin sekali menjaga amanah tersebut untuk membangun Posyandu,” kata Subur.
Karena amanah yang dititipkan tersebut, Subur akhirnya mengambil keputusan, untuk mengelola sepenuhnya renovasi Posyandu tersebut dari dana aspirasi yang diberikan salah satu dewan.
“Yang penting saya tidak makan uang itu, dan saya bertanggung jawab penuh atas renovasi yang berlangsung,” tutur dia.
Subur mengklaim, dana aspirasi senilai Rp45 juta yang diserahkan tersebut sebenarnya tidak cukup untuk renovasi Posyandu yang dilakukan. Hal tersebut, telah dikomunikasikan kepada para tenaga kerja yang ikut menggarap.
“Kalau dikali 1 meternya saja Rp1 juta. Tentu tidak cukup. Karena total luas Posyandu itu sekitar 80 meter, yang terdiri dari dapur dan toilet,” ungkap Subur.
Terkait dengan solusi agar Posyandu yang direnovasi segera rampung, Subur menuturkan, akan melakukan musyawarah sesegera mungkin kepada para pengurus lingkungan di wilayah RW4.
“Nanti akan kami musyawarahkan. Entah itu akan dilakukan secara swadaya atau bagaimana, itu akan kami komunikasikan,” beber dia.
Karena sebelumnya belum ada koordinasi kepada warga maupun pengurus lingkungan. Pada akhirnya, Subur meminta maaf kepada para pengurus lingkungan yang tidak dilibatkan dalam proyek renovasi gedung Posyandu.
“Saya meminta maaf kepada para RT dan pengurus lingkungan soal itu. Saya juga kerap bertemu dengan para ketua RT di musala, tetapi tidak ada omongan apa-apa. Soal renovasi, omongan dari mereka hanya sekadar meminta agar segera dirampungkan. Intinya, insyaallah amanah dana aspirasi yang sudah diberikan akan saya maksimalkan,” tutup Subur.
(Nez)










