Jakarta,maspolin id- Jumlah kasus COVID-19 di Jobsite terus meningkat pada tingkat yang mengkhawatirkan selama empat minggu terakhir sejalan dengan pemantauan kami terhadap kasus-kasus di rumah sakit, klinik, dan orang-orang yang dikarantina. Jumlah kasus di Indonesia juga telah meningkat secara signifikan ke tingkat yang sebelumnya tidak dialami selama pandemi.
Terkait hal tersebut, kami mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk melindungi tenaga kerja dan komunitas kita dari potensi penyebaran penularan virus dengan lebih mengurangi pergerakan melalui penundaan sementara seluruh perjalanan masuk ke Jobsite, khususnya membatasi pergerakan orang dari Dataran Rendah ke Dataran Tinggi. Pembatasan nasional saat ini diberlakukan dalam berbagai bentuk di sebagian besar kota dan wilayah di seluruh Indonesia, dan terus diperbarui, termasuk persyaratan-persyaratan penting yang harus dipenuhi untuk melakukan perjalanan antar wilayah dan provinsi. Kami terus melakukan perubahan-perubahan terhadap prioritas dan proses untuk membantu memastikan bahwa kita terus mempertahankan fokus dalam memberikan perawatan tingkat tinggi kepada tenaga kerja kita dan mereka yang berada di komunitas area proyek saat kita menghadapi gelombang COVID-19 ini.
Bacalah ketentuan-ketentuan baru terkait Pembatasan Perjalanan COVID-19 berikut ini dengan seksama. Pembatasan Perjalanan COVID-19
• Semua perjalanan Shift Day Off (SDO) ke luar (outbound) dari Dataran Tinggi akan ditunda sementara mulai hari ini, Senin, 12 Juli 2021.
• Perjalanan ke luar (outbound) dalam rangka cuti dari Dataran Tinggi ke Timika, daerah lain di Papua atau luar pulau tetap diijinkan berdasarkan persetujuan Divisi selama periode pembatasan sementara ini. Mereka yang memilih untuk mengambil cuti kemungkinan tidak dapat kembali ke Jobsite saat jadwal cutinya selesai.
• Perjalanan SDO kembali (inbound) ke Dataran Tinggi akan diperbolehkan sampai dengan akhir waktu kerja/akhir jam kantor pada hari Rabu, 14 Juli 2021.
• Perjalanan cuti untuk kembali (inbound) ke Dataran Tinggi dari Timika akan diperbolehkan sampai dengan akhir waktu kerja/akhir jam kantor pada hari Rabu, 14 Juli 2021.
• Perjalanan cuti untuk kembali (inbound) ke Dataran Tinggi dari Timika, daerah lain di Papua atau di luar pulau akan diperbolehkan sampai dengan akhir waktu kerja/akhir jam kantor pada hari Rabu, 14 Juli 2021. Ini berarti semua pelaku perjalanan dari Timika, daerah lain di Papua atau luar pulau harus berada di Timika pada waktunya untuk dapat ikut serta dalam perjalanan konvoi hari Rabu ke Dataran Tinggi. Para pekerja di Dataran Tinggi tidak diijinkan untuk menjadwalkan penerbangan untuk kembali (inbound) setelah hari Rabu, 14 Juli 2021.
• Perjalanan ke luar (outbound) dan masuk (inbound) dari/ke Dataran Rendah di Jobsite harus memenuhi persyaratan-persyaratan perjalanan yang ditetapkan otoritas daerah dan nasional. Pembatasan-pembatasan sementara ini akan ditinjau kembali oleh manajemen setiap dua minggu dan penyesuaian-penyesuaian akan diberlakukan sebagaimana diperlukan. Setiap pengecualian atas kebijakan ini, terkait perjalanan dinas yang penting, harus melalui persetujuan Chief Operating Officer PTFI atau Kepala Teknik Tambang (KTT) PTFI. Semua Kepala Divisi telah diperintahkan untuk membuat pengaturan jadwal kerja guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan perjalanan ini. Para calon penumpang dan pelaku perjalanan yang memilih untuk berangkat selama periode pembatasan perjalanan sementara ini bertanggung jawab atas keputusan mereka dengan mengetahui bahwa kembalinya mereka ke tempat kerja mungkin tertunda karena pembatasan masuk (inbound) ini.
Terima kasih atas pengertian Anda saat kami bekerja untuk membantu memastikan kesehatan dan keselamatan para pekerja kita, keluarga mereka dan komunitas setempat.
Demikian di kutip dari Interoffice Memorandum yang dirilis oleh Management PT. Freeport Indonesia.
Sementara itu pantauan awak media Maspolin ID, bahwa kemarin (12/7/21) pagi masih ada sekitar 107 karyawan yang mengikuti Bus SDO keluar (outbond) dari Dataran Tinggi menyusul IOM yang nanti diketahui pada siang hari. Dan setelah dikeluarkannya IOM ini, terkonfirmasi ada karyawan yang membatalkan rencana perjalanan cutinya. Sementara mereka yang cuti diluar daerah berusaha kembali sebelum batas waktu yang ditentukan, meskipun mengalami kesulitan dalam mendapatkan persyaratan perjalanan seperti yang ditetapkan yakni Vaksin dan hasil test PCR.
Agus Gondrong










